Pengawalan Pasien PDP Yang Meninggal di RSUD Parit Malintang
Danramil 03/Sungai Sarik Kapten Inf. Syamsul Rizal bersama Kapolsek Iptu. Dony di dampingi Camat VII Koto Imra Usni Spd.MM berserta Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Muspika VII Koto melakukan pangawalan jenazah PDP. (Jum'at,17/04/20)
Petugas gabungan penjemput jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD parit malintang.
Petugas keamanan dari Koramil 03/SS, Polsek VII Koto dan Camat VII Koto sudah siap mengawal keamanan petugas medis untuk mengantar jenazah yang bernama Ulfa (22th) asal Nagari lurah ampalu korong Simpang.
Pasien Masuk ruang perawatan pada tanggal 15 April 2020 yang ditangani oleh dr. Edi Kaeowono Kabit pelayanan medik, keesokan harinya pasien dinyatakan status PDP 16 April 2020 dan
Pasien menghembuskan nafas terakhir pada pukul 03.00 Wib Jum'at tanggal 17 April 2020.
Melalui negosiasi dengan pihak keluar yang cukup alot mengenai penanganan jenazah bahwa dari pihak RSUD meminta agar di kuburkan sesuai prosedur WHO, sementara dari pihak keluarga tidak mau pemakaman jenazah secara pasien Covid-19, melalui rundingan yang panjang dan pengertian akirnya pihak keluarga sepakat jenazah di makamkan sesuai prosedur Covid-19.
