Babinsa Koramil 09/Batang Anai Rakor Persiapan Penyaluran BLT Dana Desa
BATANG ANAI - Babinsa Koramil 09/Batang Anai Kodim 0308/Pariaman Serda Meki Zaldi menghadiri rapat penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dan bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang terdampak covid 19, Senin (11/05/20).
Rapat yang berlangsung di kantor Nagari Sungai Buluh Barat dihadiri oleh Wali Nagari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Bamus dan anggota, Para Wali Korong, Perangkat Nagari serta Pendamping kecamatan.
Danramil 09/Batang Anai Kapten Inf. Andianto mengatakan Rakor yang dihadiri oleh Babinsa Serda Meki Zaldi, dalam rangka menindak lanjuti surat edaran menteri desa PDTT, dengan perihal pemberitahuan metoda dan mekanisme penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai dana desa yang diatur dalam pernag.
Dalam Pernag tersebut mengatur tentang penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang terdampak virus corona atau covid-19. Untuk sasarannya adalah keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Kartu Prakerja.
Untuk warga Nagari Sungai Buluh Barat Penerima bantuan langsung tunai, menggunakan dana desa sejumlah 166 KK.Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Nagari Khusus. Kemudian ditetapkan melalui surat keputusan Nagari yang ditandatangani oleh Nagari. Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa/Kalurahan tersebut dilaporkan dan disahkan oleh Bupati selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak berkas diterima. Ulas Kapten Inf Andrianto.
