Babinsa Koramil 04/Sicincin Kodim 0308/Pariaman Mewakili Danramil Laksanakan Rapat Di Kantor Camat Enam Lingkung
Babinsa Koramil 04/ Sicicin Sertu Suardi K didampingi Pratu Ahmad Mustopa menghadiri undangan rapat Koordinasi di kantor Camat Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Senin 20 Juli 2020.
Acara tersebut di hadiri oleh Camat Enam Lingkung Rustam SE,MM, Kapolsek Sicincin Nasirwan SH, Danramil (Diwakili Babinsa), Wali Nagari Sekecamatan Enam lingkung dan Staf Camat Enam Lingkung.
Dalam rapat membahas tentang keramaian diperbolehkan atau tidaknya seperti Pesta perkawinan dan Orgen tunggal dimasa pendemi Covid-19, dll.
Dalam hal ini Kapolsek Unsur Forkopimcam menjelaskan kepada peserta rapat beserta jajarannya "Jangan melakukan kegiatan yang berbentuk keramaian, Karena surat dari tingkat pusat belum ada keputusan untuk mengizinkan keramaian di tengah Covid-19 tersebut", ujar Kapolsek Sicincin.
Peserta rapat, termasuk Camat dan stafnya mendapat penjelasan tersebut dari Kapolsek "Agar supaya bisa diinformasikan kepada warga masyarakat yang ingin mengadakan acara keramaian di Korong atau Nagari masing masing" ungkap Camat Enam Lingkung.
