Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman Bersama Warga Tangkap Ikan Di Sungai Larangan Air Bajau
LUBUK ALUNG - Di sela-sela kesibukannya Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman Sertu Joni Iswandi memberikan perhatian dengan membantu warga desa binaanya menangkap ikan di sungai larangan Air Bajau, Di Korong Batang Tapakis, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. (Senin, 11 Januari 2021).
Maksudnya sungai larangan disini adalah, Sungai yang sengaja di isi warga bibit ikan dan dikasih makan, selama belum sampai masa panen dilarang bagi siapapun untuk mengambil ikan disungai ini, serta di denda bagi yang melanggar aturan.
Disaat datang waktunya panen, baru ikan ini dijala dan hasilnya dijual, kegunaan hasil penjualan tersebut untuk pembangunan mesjid
"Di katakan Babinsa usai membantu menangkap ikan bersama warga,”Pasca panen memang banyak ikan air tawar di sungai, Hal ini di manfaatkan warga untuk mencari dan menangkap ikan dengan alat alat tradisional,” ujarnya.
Hal ini kami manfaatkan untuk mendekatkan diri dengan warga, dengan cara membantu warga yang sedang menebar jala ikan.
“Meskipun cuaca lagi panas terik dengan senang hati saya membantu warga, “Ucapnya.
Kami berharap dengan pendekatan pendekatan seperti ini, kami bisa menjalin ikatan bathin antara Babinsa dengan warga, dengan demikian tugas tugas pokok kita sebagai aparat teritorial bisa tercapai, Di samping itu juga untuk menciptakan kemanunggalan TNI dengan Rakyat” Jelasnya.
